Kasie Pengelolaan Limbah B3 DLH DKI, Rosa Ambarsari mengatakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, membuat kebutuhan Alat pelindung diri (APD) meningkat tajam. Bahkan, akibat naiknya penggunaan APD berimbas pada melonjaknya jenis sampah medis.
Termasul, sampah medis merupakan kategori limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 di Ibu Kota Jakarta.
Diketahui, hingga akhir April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat telah mencatat jumlah jenis limbah berbahaya ini sudah mencapai ratusan Kilogram.
“Total 202.52 Kilogram,” katanya, Kamis (7/4/2020) malam.
Baca Juga: Oh, Ternyata Maksud Jokowi Ajak Rakyat Hidup Berdamai dengan Covid-19 Tuh Ini..
Baca Juga: Bilang Anies Gak Sanggup Bayar Bansos, Eh Sri Mulyani Ditagih Utang
Lanjutnya, ia mengatakan jenis Limbah Medis yang dimaksud adalah masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil