Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono merasa tidak terima Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Gubernur Anies Baswedan tak lagi memiliki dana untuk membayar bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona covid-19.
Ia menyebut, dana yang harusnya digunakan untuk membayar bansos itu, disebut masih berada di pemerintah pusat. Ia mengatakan Sri Mulyani masih belum membayar utang Dana Bagi Hasil pajak DKI tahun 2019 senilai Rp5,2 triliun. Diketahui, Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp2,6 triliun pada 23 April lalu.
Baca Juga: Demokrat Juga Desak Anies Minta Fee Formula E, Katanya: Kalau Berhasil, Dia Akan...
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
"Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Lanjutnya, ia meyatakan seharusnya Sri Mulyani tidak mengungkit masalah tak ada biaya ini. Pasalnya, kalau pemerintah pusat tidak ada biaya bisa mengandalkan pinjaman ke negara lain atau menerbitkan obligasi pinjaman.
"Kalau pemerintah daerah kan enggak bisa. Obligasi daerah kan belum ada aturannya. Kan tak bisa. Ngarepnya dari mana? Ngarepnya dari pemerintah pusat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil