Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai aksi mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, telah melecehkan proses penegakan hukum.
Ia mengatakan Said Didu melecehkan hukum karena mangkir dari panggilan kedua. Bahkan, Said Didu juga meminta agar penyidik Mabes Polri memeriksanya di rumah.
Baca Juga: Said Didu Mangkir Lagi, Eh Malah Nyuruh Polisi...
Baca Juga: Demokrat Menggugat: Batalkan Kartu Prakerja, Uang Rakyat Jangan Buat Untungkan Kepentingan Kelompok!
"Apa benar Said Didu tidak datang lagi pada panggilan ke-2 hari ini? Jika benar tidak datang dan minta diperiksa di rumah, saya pikir ini melecehkan proses penegakan hukum, tidak taat kewajiban hukum," cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (11/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil