Tokoh Nasional Muhammad Amien Rais mengaku heran dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Diketahui, iuran BPJS kelas I menjadi Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu, dan kelas III sebesar Rp 35 ribu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II berlaku mulai Juli 2020, sementara untuk kelas III akan naik mulai tahun 2021 mendatang
Baca Juga: Hanafi Rais Disiapkan Jadi Putra Mahkota Amien Rais
Baca Juga: Orang PAN Segitunya Banget sama Amien Rais, Sampai Bersyukur Lepas dari Sengkuni
"Saudaraku, ini soal kepemimpinan. Kok tega ya pada rakyat sendiri? Dalam keadaan begini masih menaikkan iuran BPJS Kesehatan," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (14/5/2020).
Lanjutnya, ia juga mengatakan alasan pihaknya berada di luar pemerintahan.
"Dari awal kami ingin ada kontrol oposisi di Parlemen. Agar rezim dengan koalisi besar ini bisa dimbangi dengan pengawasan DPR. Tapi nasi sudah menjadi bubur!" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil