Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perbolehkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi

Pemerintah Perbolehkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi Achmad Yurianto | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok usia muda dengan imunitas yang baik untuk menjalankan roda perekonomian saat pandemi COVID-19.

"Terkait perkembangan data COVID-19 kita harus lindungi kelompok rentan sehingga alangkah baiknya jika kelompok yang masih muda dengan imunitas baik diberi kesempatan," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia mencontohkan di sektor transportasi, kelompok muda diberi kesempatan untuk menjalankannya, sedangkan mereka yang sudah berusia tua dan memiliki sistem imun rendah atau penyakit penyerta sebaiknya tidak melakukan ini.

Berdasarkan data perkembangan COVID-19, ia mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama melindungi kelompok yang rentan yakni mereka yang kelompok usia di atas 45 tahun.

"Ini yang harus diperhatikan bahwa kita tidak bisa berpikir seperti biasanya, melainkan perlu disikapi bersama-sama dan tetap dengan kerangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: