Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan instruksi bagi pegawai berusia 45 tahun untuk kembali masuk kerja per 25 Mei 2020. Salah satu BUMN, Taspen membenarkan instruksi tersebut.
Namun, Taspen meluruskan bahwa informasi yang benar adalah Erick meminta setiap BUMN untuk mempersiapkan protokol sesuai bidang usaha masing-masing sesuai peraturan PSBB pemerintah setempat dan nature of business dari setiap BUMN yang berbeda untuk menyambut The New Normal yang akan terjadi akibat krisis Covid-19 ini.
Direktur Utama Taspen, Kosasih mengatakan, selanjutnya Kementerian BUMN akan menyusun kebijakan bagi seluruh BUMN untuk mengantisipasi The New Normal. BUMN sebagai salah satu komponen utama penggerak perekonomian Indonesia harus berjalan dengan baik.
Baca Juga: Covid-19 Menghantam, 800 Karyawan Kontrak Garuda Dirumahkan
Kementerian BUMN menyampaikan kepada seluruh BUMN bahwa berbagai masukan skenario dari masing-masing sektor BUMN akan dijadikan pertimbangan saat penyusunan kebijakan mengantisipasi The New Normal.
"Taspen sebagai koordinator untuk klaster sektor asuransi sosial juga salah satu pihak yang diminta masukan terkait hal di atas. Taspen sejak jauh-jauh hari telah mempersiapkan protokol PSBB untuk menangkal penyebaran Covid-19 dan membentuk Task Force terkait hal di atas," ujar Kosasih, Minggu (17/5/2020).
Dua bisnis Taspen--pelayanan peserta, baik ASN maupun pensiunan, dan investasi di pasar uang dan pasar modal, yang harus tetap aktif setiap hari--maka Taspen melakukan protokol PSBB, di mana sebagian besar personelnya melakukan Work From Home dan sebagian kecil harus Work From Office secara bergantian, yang sejak awal menerapkan protokol PSBB secara ketat di seluruh titik layanan Taspen.
Taspen juga telah melakukan rapid test kepada seluruh karyawan dan karyawati Taspen yang dikonfirmasi ulang dengan PCR swab test apabila ada karywan yang berisiko Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Sejauh ini tidak ada karyawan ataupun karyawati Taspen yang dinyatakan positif mengalami gejala apalagi sampai harus dirawat intensif di RS akibat Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: