Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi Bilang: Harus Hati-Hati, Jangan..

Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi Bilang: Harus Hati-Hati, Jangan.. Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum berniat untuk melakukan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi ini.

"Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Jokowi saat rapat terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Menurut Jokowi, saat ini pihaknya tengah membuat skenario pelonggaran PSBB yang diputuskan setelah melihat data-data dan fakta di lapangan. Sebab, ia mengatakan dalam memutuskan kebijakan tak ingin salah langkah.

Baca Juga: GNPF Protes Keras Jokowi, sampai Bicara Pemakzulan Presiden!

Baca Juga: Motor Jokowi Laku Rp2,5 M, Roy Suryo Tanya: Pesawat Kepresidenan Laku Berapa?

"Yang sedang kami siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan kami putuskan, setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," ucap dia.

Kepala Negara menyebut pemerintah pada minggu ini hingga dua minggu kedepan terus fokus pada pelarangan mudik dan mengendalikan arus mudik.

Karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.

"Dan perlu kita ingat, yang kami larang itu mudiknya bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: