PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Tbk membagikan dividen Rp28 per lembar saham atau sekitar 73,9% dari laba bersih tahun lalu senilai Rp819,454 miliar. Pembayaran dividen sebesar Rp605,576 tersebut dilakukan pada 19 Juni 2020 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di daftar pemegang saham.
"Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Tower Bersama Group, Helmy Yusman Santoso di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Baca Juga: Lebaran Tanpa Angpau, Pemegang Saham Batavia Prosperindo Tak Dapat Dividen
"Dewan komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada dewan komisaris untuk 2020," tambahnya.
Para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran direksi perseroan. Para pemegang saham menyetujui pengangkatan komisaris independen baru untuk dewan komisaris perseroan Ludovicus Sensi Wondabio. Sehingga komposisi dewan komisaris menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya
Komisaris: Winato Kartono
Komisaris independen: Wahyuni Bahar
Komisaris independen: Ludovicus Sensi Wondabio
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: