Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Proses Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Anak Bos OSO

Polisi Proses Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Anak Bos OSO Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Akun medsos itu juga menjabarkan modus penipuan yang seolah-olah dilakukan oleh RSO. Modusnya disebut akun LQ Indonesia Law Firm dengan cara medium term note (MTN) dan menjanjikan bungan 8-100 persen.

Dalam unggahannya, akun Facebook LQ Indonesia Law Firm menuding perusahaan RSO tidak membayar bunga bahkan modal awal para investor itu. Unggahan tersebut juga dibantah oleh Raja.

"Menurut korban itu tidak benar karena dari MTN yang benar adalah 8-12 persen. Investor juga sudah pernah menerima bunga selama beberapa tahun sebelumnya," kata Yusri.

Akun itu juga membawa-bawa sosok ayah RSO yakni Oesman Sapta Odang. Akun itu menyebut anak OSO membuat perusahaan untuk menipu masyarakat.

"Menurut korban tidak ada back up tokoh partai untuk menipu masyarakat dan belum ada putusan dari pengadilan manapun," papar Yusri.

Setelah diusut polisi, ternyata akun LQ Indonesia Law Firm dibuat oleh advokat bernama Alvin Lim yang tidak lain merupakan pengacara dari M. Pihak Polda Metro Jaya telah memanggil Alvin sebanyak dua kali namun yang bersangkutan mangkir.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: