Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Diuji Covid-19, PM Muhyiddin Yassin Jalani Karantina Mandiri

Usai Diuji Covid-19, PM Muhyiddin Yassin Jalani Karantina Mandiri Perdana Menteri Malaysia Ditunjuk yang juga mantan menteri dalam negeri Muhyiddin Yassin menyapa wartawan sebelum pelantikan dirinya sebagai perdana menteri ke-8, di depan kediamannya di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (1/3/2020). | Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Putrajaya, Malaysia -

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah diuji negatif untuk Covid-19 tetapi harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Perintah karantina itu muncul setelah seorang perwira, yang hadir selama pertemuan pasca-Kabinet yang dihadiri PM Yassin pada Rabu (20/5/2020), dinyatakan positif menderita penyakit tersebut.

Baca Juga: Malaysia Langsungkan Sidang Parlemen Perdana di Bawah Pemerintahan Muhyiddin Yassin

Dini hari kemarin, Muhyiddin pergi untuk screening Covid-19 dan hasil tesnya negatif.

"Namun demikian, menurut Perintah Pengawasan dan Pengamatan untuk Kontak Covid-19 (Bagian 15 (1) UU 342), Perdana Menteri harus dikarantina sendiri di rumah selama 14 hari mulai Jumat malam," demikian disampaikan Kantor Perdana Menteri Malaysia (PMO) dalam pernyataan yang dilansir The Star, Minggu (24/5/2020) .

Dikatakan semua yang hadir selama pertemuan itu juga telah diarahkan untuk melakukan penyaringan dan karantina sendiri di rumah selama dua minggu.

"Seperti dicatat, setiap pertemuan yang diadakan di PMO telah mempraktikkan jarak sosial dan perawatan kesehatan yang ketat setiap saat," pernyataan itu menambahkan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi yang mewakili lembaga-lembaga di bawah Departemen Perdana Menteri.

Malaysia saat ini mencatat sekira 7.185 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, dengan 115 korban meninggal dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: