Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kritik Skenario New Normal: Kurva Corona Indonesia Sama Sekali Belum Turun dan Melandai!

Demokrat Kritik Skenario New Normal: Kurva Corona Indonesia Sama Sekali Belum Turun dan Melandai! Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menyiapkan skenario protokol baru new normal untuk aktivitas warga di tengah pandemi corona (Covid-19). Implementasi protokol ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 itu, diatur aktivitas bagi perkantoran dan industri menghadapi pandemi corona. Namun, kebijakan pemerintah ini dikritik karena kurva kasus corona masih naik dan belum turun.

Baca Juga: Yakin New Normal Ala Menkes Tak Akan Bawa Perubahan, Anggota Fraksi PAN: Jangan Terlalu Gembira!

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai, mestinya yang jadi acuan new normal adalah data kasus corona. Adapun faktanya, kasus corona di Tanah Air belum memperlihatkan angka penurunan.

"Jika melihat data: kurva Corona Indonesia sama sekali belum turun dan melandai. Padahal inilah dasar paling diterima akal #NewNormal layak dilakukan. Malah 'relaksasi' kemarin membuat angkanya naik cetak rekor. Padahal sdh pakai protokol. Apalagi ada gelombang kedua penularan," tulis Jansen di akun Twitternya, @jansen_jsp yang dikutip pada Selasa (26/5/2020).

Dia menjelaskan, dalam new normal ini harus menerima saran dan masukan dari dokter sampai ahli epidemologi. Saran masukan yang diutarakan dokter dan tim ahli sebaiknya yang jadi pedoman pemerintah.

"Menurut saya data dr tim medis, dokter, ahli epidemiologi yg harus dijadikan dasar #NewNormal ini dilakukan. Jika jumlah kasus positif saja belum turun ya jangan dulu. Termasuk daerah dikatakan zona hijau atau merah dibuktikan dgn tes massif. Agar cerminkan keadaan sebenarnya," jelas Jansen.

Bagi Jansen, soal new normal ini tak bisa main-main dan butuh keseriusan. Kata dia, penting untuk mendengar saran dari tim dokter dan ahli di bidangnya. Pemerintah jangan mendengar saran dari para politisi. Pun, Jansen bilang dokter dan ahli epidemologi juga harus berani bicara. Jangan sampai ada kebijakan pemerintah tapi coba-coba dan taruhannya nyawa manusia.

"Pelonggaran, Relaksasi, #NewNormal silahkan dilakukan setelah para epidemiolog & dokter² kita didengar. Krn ini ranah mereka. Bukan para politisi. Seperti Fauci di AS para epidemiolog kita juga ayo bersuara. Sehingga tdk terjadi kebijakan 'coba²' krn nyawa manusia taruhannya," tambah Jansen.

Tahapan new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di perkantoran dan industri sebagai upaya mendukung keberlangsungan usaha di tengah pandemi.

Aturan itu agar dunia usaha dan industri tetap berjalan di tengah pandemi. Sebab, dengan pembatasan sampai meliburkan karyawan dengan waktu lama berpengaruh terhadap sektor ekonomi.

Ada beberapa panduan protokol yang harus diterapkan perusahaan terhadap karyawannya selama berkeja di kantor. Misalnya, kewajiban perusahaan membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja.

Lalu, ada juga kewajiban mengecek suhu tubuh karyawan dengan menggunakan alat thermogun sebelum masuk area tempat kerja. Meniadakan jam kerja lembur dan shift 3. Begitupun karyawan wajib menggunakan masker selama perjalanan sampai selama bekerja di kantor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: