Bayu menambahkan, bahwa pendatang tersebut kembali ke kota asalnya dengan menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) yang telah berangkat pukul 07.15 WIB pagi tadi.
"Ada 2 orang lainnya yang telah meninggalkan fasilitas karantina. Keduanya pulang setelah mendapatkan penanggung jawab dari pemilik perusahaan tempat keduanya bekerja, yakni dari Tangerang Selatan," tambahnya.
Menurutnya, para penumpang tersebut dikarantina bukan karena terindikasi tertular Covid-19, tetapi lebih karena memang tidak memiliki SIKM yang lengkap dari tempat asal mereka.
"Dua orang yang pulang tadi tetap kita minta mereka untuk mengurus, kemudian melengkapi SIKM mereka. Hal tersebut diperlukan, jika akan bepergian lagi karena urusan pekerjaan," jelas Bayu.
Sementara itu, saat ini diketahui sebanyak 2 orang lainnya yang berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM sesuai Pergub DKI 47/2020 masih menempati fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat