Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kotanya hingga 7 Juni 2020, hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan kenormalan baru.
Baca Juga: New Normal di KRL, Penumpang Dilarang Angkat Telepon
"Salah satu syarat bisa menerapkan new normal (kenormalan baru) adalah Rt: Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Provinsi Sumbar masih di atas 1," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang penularan virus coronanya sudah menurun dengan Rt di bawah 1 adalah Kota Bukittinggi.
"Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari sehingga dinilai bisa memulai penerapan new normal," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: