Kredit Foto: Ning Rahayu
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kotanya hingga 7 Juni 2020, hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan kenormalan baru.
Baca Juga: New Normal di KRL, Penumpang Dilarang Angkat Telepon
"Salah satu syarat bisa menerapkan new normal (kenormalan baru) adalah Rt: Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Provinsi Sumbar masih di atas 1," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang penularan virus coronanya sudah menurun dengan Rt di bawah 1 adalah Kota Bukittinggi.
"Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari sehingga dinilai bisa memulai penerapan new normal," kata dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: