Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SWI dan Kemenkop-UKM Normalisasi 35 Koperasi Berkedok Pinjol

SWI dan Kemenkop-UKM Normalisasi 35 Koperasi Berkedok Pinjol Kredit Foto: Unsplash/Austin Distel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Waspada Investasi (SWI) pada 22 Mei 2020 lalu berhasil menemukan 35 aplikasi koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

Terhadap penemuan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan bersepakat bahwa KSP tidak boleh melakukan usaha dengan aplikasi pinjol karena bisa diakses oleh masyarakat umum yang bukan anggota atau calon anggota KSP dan melanggar ketentuan perundang-undangan Koperasi.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi SWI dengan Kemenkop-UKM mengenai koperasi yang diduga melakukan penyimpangan sebagaimana rilis tersebut, maka disepakati hasil-hasil sebagai berikut:

Baca Juga: BI Keluarkan Ketentuan CCP SBNT

1. Kemenkop-UKM bersama SWI sepakat untuk melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers SWI tanggal 22 Mei 2020.

2. Terkait dengan siaran pers dimaksud, Kemenkop-UKM bersama SWI akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil tiga langkah sebagai berikut:

a) Melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b) Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi;

c) Melakukan normalisasi/rehabilitasi terhadap Koperasi yang tidak melakukan praktik pinjol di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan izin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Secara khusus SWI bersama Kemenkop-UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 koperasi sebagaimana daftar terlampir," ucap Tongam di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Berikut 35 KSP berkedok pinjol:

1. Koperasi Syariah 212 (Platform Koperasi Syariah 212)

2. KOPERASI SYABAB HIDAYATULLAH MANDIRI (Platform Koperasi Sahid Mandiri)

3. Koperasi Mitra Indonesia (Platform Komimdo)

4. USPPS Koperasi Nurul Iman Madani (BMT Nurul Iman)

5. Koperasi Syariah Nasuha (BMT Nasuha)

6. KSP Nusantara (KDIGIPOS)

7. Koperasi Swadharma (Koperasi Swadharma)

8. KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER MURNI (Butuh Duit)

9. KSP Bintang Balirejo Indonesia (KSP Maudana)

10. Koperasi FKSS (Koperasi FKSS)

11. KSPPS NURI Jatim (KSPPS NURI Jatim)

12.BMT NU KALITIDU (BMT NU KALITIDU)

13. BMT Salman Alfarisi (BMT Salman Alfarisi)

14. KSP AR-ROHMAH (AR-ROHMAH)

15. BMT SAKINAH SEJAHTERA (BMT SAKINAH SEJAHTERA)

16. BMT KULNI (BMT KULNI)

17. Koperasi MITRA TANI MANDIRI (Koperasi MTM)

18. KSU Bumi Artho Mulyo (KSU Bumi Artho Mulyo)

19. BMT Barokatul Ummah (BMT Barokatul Ummah)

20. Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani (BMT al Falah Madani)

21. Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara (Koperasi Tani Nusantara)

22.KSPPS BMT ROUDLOTUL JANNAH (KSPPS BMT ROUDLOTUL JANNAH)

23. Koppontren Al Fatah Koppontren (Koppontren Al Fatah Koppontren)

24.Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah (Koppontren Al Badriyah)

25. Koperasi Karyawan Insan Barokah (Kopkar Insan Barokah)

26. BTM Sang Surya (BTM Sang Surya)

27. BTM SURYA MADINAH (BTM SURYA MADINAH)

28. BTM SURYA MADINAH (BTM Bejok)

29. KSU Amanah Sejahtera MambaulĀ Ulum (Mambaul Ulum Mobile)

30. Koperasi Mitra Berkah Usaha (Koperasi Mitraku )

31. Usaha BMT Permata Indonesia (BMT Permata Indonesia)

32. Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat (BMT Sunan Drajat)

33. Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah (KJKS SIT Ukhuwah)

34. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia (KJKS Shakira Artha Mulia)

35. BMT SMART (BMT SMART)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: