Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emang Enak Digerebek Satpol PP, Lagi Corona Gini 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Malah Ngamar

Emang Enak Digerebek Satpol PP, Lagi Corona Gini 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Malah Ngamar Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dalam keterangannya, seluruh pasangan yang dipergoki mesum di dalam kamar mengaku telah melakukan hubungan suami-istri di kamar hotel. Begitu pun sepasang siswi yang baru mendaftar di bagian resepsionis, keduanya tak membantah bahwa mereka hendak berbuat mesum di kamar hotel.

"Kita interogasi yang sepasang ABG baru mau check-in, ya akhirnya mengaku juga mau berbuat hubungan suami-istri di dalam kamar," terang Sapta.

Petugas langsung menggiring seluruh pasangan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Selanjutnya 3 pasangan siswi di bawah umur dikembalikan kepada orang tua. Sedang 8 pasangan dewasa lainnya dikirim ke panti sosial di Jakarta Timur.

"Yang 3 pasang kita kembalikan ke orangtuanya, lalu yang 8 pasang kita lakukan pembinaan di panti sosial Pasar Rebo," imbuh Sapta.

Pemilik hotel sendiri dianggap telah melanggar ketentuan Perda Nomor 9 Pasal 40 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pengelola juga secara terang-terangan mengangkangi ketentuan PSBB yang mengharuskan semua tempat usaha penginapan tutup.

"Tempat-tempat itu harusnya tutup saat PSBB. Pemilik sudah kita panggil tadi, tapi yang datang bukan pemilik utamanya, jadi jawabannya agak bingung. Kita tetap jadwalkan pemanggilan kepada pemilik utamanya. Indikasi pelanggarannya bisa disanksi penutupan," pungkasnya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: