Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Berakhir 4 Juni, PSBB Jakarta Diperpanjang? Bocorannya Terkuak Guys!

Jelang Berakhir 4 Juni, PSBB Jakarta Diperpanjang? Bocorannya Terkuak Guys! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang berakhirnya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta pada 4 Juni mendatang, kasus positif virus corona (Covid-19) berangsur turun.

Berdasarkan data Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 190 orang pada Senin (1/6). Sehingga total menjadi 2.272 orang.

Sementara itu, terdamapt penambahan kasus baru hanya 137 pasien, sehingga total menjadi 7.485 dan angka kematian menjadi 518 orang.

Baca Juga: Isu Pelonggaran PSBB Hijaukan Saham Properti, Emiten Ini Ketiban Berkahnya

Baca Juga: Setelah PSBB Berakhir, Malang Raya Bakal Langsung Transisi New Normal

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan untuk berpindah dari PSBB ke new normal setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi.

"Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya pekan lalu.

Kemudian yang kedua, terdapat penurunan kurva baik itu pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Lanjutnya, ia menerangkan bila semua kurva itu menunjukkan penurunan, maka wilayah tersebut dapat melaksanakan new normal.

Sementara itu yang ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada.

"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.

Ia menegaskan dari semua syarat tersebut yang terpenting adalah kedisiplinan masyarakat.

"Kita sudah melaksanakan PSBB di tahap ketiga 22 Mei sampai 4 Juni, masyarakat dan gubernur berharap ini jadi PSBB penghabisan tapi ini semua tergantung pada sikap disiplin dan kepatuhan kita semua sebagai warga untuk melaksanakan PSBB secara baik," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: