Ia mengatakan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIKM kepada petugas gabungan diarahkan untuk putar balik ke daerah asalnya.
"Pengendara diarahkan keluar Gerbang Tol Karawang Barat, kemudian masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek untuk kembali ke daerah asal," katanya pula.
Penyekatan di Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta itu dilakukan petugas gabungan, yaitu jajaran Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang, dan Denpom Cijantung.
Penyekatan juga dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik perbatasan Karawang-Bekasi. Pada Selasa (2/6), di titik pemeriksaan Kilometer 47 jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta itu, ada 1.405 pengendara yang diminta putar balik. Sebanyak 1.405 pengendara yang diminta putar balik itu berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 08.00-18.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: