Kota Bekasi akhirnya kembali memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, dalam perpanjangan kelima ini dinilai transisi new normal.
"PSBB tentu kita perpanjang karena masih ada virus. Tapi kali ini PSBB nya adaptasi dengan tatanan baru," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis 4 Juni 2020.
Rahmat menambahkan, perpanjangan PSBB di Kota Bekasi berkaitan dengan DKI Jakarta. Konsepnya kali ini adalah transisi new normal. "Kita tetap ikutin DKI, kita perpanjang sampai 18 Juni 2020 juga,” katanya.
Baca Juga: PSBB Jakarta Hari ini Berakhir, Tapi Benarkah Anies Perpanjang Lagi Sampai 18 Juni?
Menurut dia, masa perpanjangan PSBB tahap lima ini terhitung pada Jumat 5 Juni 2020. Dan baru akan berakhir pada Kamis 18 Juni 2020. "Jadi perpanjangnya sama yaitu 14 hari," ucapnya.
Sejauh ini kata Rahmat, tahapan new normal dilakukan secara bertahap. Meski tidak merinci tahapannya, akan tetapi Kota Bekasi sudah memberikan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah. "Kita sudah kumpulkan pelaku usaha, jadi satu per satu sambil berjalan," ujarnya.
Namun, untuk pusat perbelanjaan dan tempat hiburan malam atau lokasi risiko penularan, kata Rahmat, belum dapat beroperasi. "Kalau dibuka nya mal secara keseluruhan itu belum. Khawatir lokasi itu jadi tempat eksodus (orang luar Kota Bekasi masuk Kota Bekasi) melalui mal," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: