Puji Tuhan!! 102 Kota Bisa Lakukan Aktivitas Ekonomi, Daerah Kamu Ada Gak Guys?
Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Berikut dafta 102 daerah:
- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
- Jawa Tengah: 1 kota
- Kalimantan Timur: 1 kabupaten
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
- Sulawesi Utara: 2 kabupaten
- Gorontalo: 1 kabupaten
- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
- Sulawesi Barat: 1 kabupaten
- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
- Maluku Utara: 2 kabupaten
- Maluku: 5 kabupaten/kota
- Papua: 17 kabupaten/kota
- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil