Bahas Penanganan Bencana Alam, Mendagri Minta NTT Segera Cairkan BTT Rp40 Miliar
Kredit Foto: Dok. Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat penyaluran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk masyarakat terdampak bencana. Pemerintah Provinsi NTT telah menerima anggaran BTT sebesar Rp40 miliar dari pemerintah pusat.
Tito meminta anggaran tersebut segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun tenda darurat akibat bencana.
“Untuk Gubernur saya memberikan apresiasi karena dapat anggaran bantuan dari Pak Presiden, untuk Belanja Tidak Terduga 40 miliar, sudah bisa dieksekusi, realisasikan untuk membantu masyarakat dengan cepat, itu 43 persen. Ada juga yang 27 persen, 25 persen,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/9/2026).
Tito mengatakan percepatan penyaluran diperlukan agar masyarakat terdampak tidak mengalami kekurangan kebutuhan pokok. Bantuan diprioritaskan untuk makanan, pakaian, serta kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak-anak.
“Itu arahan Bapak Presiden jelas untuk digunakan secepat mungkin. Masyarakat yang lagi ada di tenda misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak,” sambungnya.
Rakor tersebut melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta bupati dan jajaran pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores.
Tujuh kabupaten merupakan daerah terdampak gempa bumi, sedangkan satu kabupaten terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah membahas penanganan hunian masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana. Tito meminta pemda segera menyelesaikan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah sebagai dasar pemberian bantuan.
Verifikasi dilakukan secara berlapis untuk memastikan data akurat dan bantuan diberikan sesuai kondisi kerusakan. Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat.
“Untuk yang ringan diberikan bantuan 15 juta, untuk yang sedang 30 juta, untuk yang berat 70 juta, bisa bangun sendiri di tanahnya,” katanya.
Untuk rumah rusak berat, masyarakat dapat membangun kembali rumah di lokasi semula atau in situ. Namun, jika kondisi lahan tidak memungkinkan, pemerintah akan menyiapkan opsi relokasi ke kawasan baru.
Tito menegaskan percepatan pendataan dan penyaluran bantuan diperlukan agar proses pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat segera berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh proses administrasi dan verifikasi tidak menjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri