Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Gagal Paham, Ini Lho New Normal Menurut Pemerintah

Jangan Gagal Paham, Ini Lho New Normal Menurut Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa langkah pemerintah yang tengah bersiap memasuki era normal baru (new normal) tidak bisa diartikan sebagai berakhirnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Airlangga memastikan bahwa kebijakan PSBB tidak akan dicabut dan bakal terus berlaku selama status pandemi Covid-19 belum dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Penegasan ini dianggap perlu disampaikan kepada masyarakat luas lantaran beredar anggapan di sebagian pihak bahwa kampanye The New Normal yang digalakkan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk kegagalan program PSBB. Bahkan, tak jarang yang mengartikan The New Normal sebagai wujud ekspresi pemerintah yang dianggap sudah menyerah dengan pandemi yang terjadi.

Baca Juga: Diterpa Pandemi, BRI Masih Pede Kinerja Kredit Terjaga

"Kita harus pahami bersama bahwa yang kita hadapi saat ini bagaikan dua sisi mata uang. Kita tidak bisa memilah dan memilih salah satunya tanpa mempertimbangkan sisi satunya lagi. Kedua sisi ini sama pentingnya. Satu hal adalah bagaimana kita mempertimbangkan sisi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, satu hal lagi juga roda perekonomian harus berjalan. Ini harus sama-sama jalan," ujar Airlangga dalam diskusi virtual bersama para pemimpin redaksi media yang diselenggarakan oleh Partai Golkar, Kamis (4/6/2020).

Karena dua paket program tersebut harus sama-sama berjalan, menurut Airlangga, maka diperlukan berbagai bentuk adaptasi di tingkatan teknis di lapangan. Bentuk adaptasi antara kedua pertimbangan kesehatan dan sisi ekonomi inilah yang disebut sebagai The New Normal. Bentuk adaptasi itu, disebut Airlangga, juga merupakan rekomendasi WHO dan sudah mulai diberlakukan di beberapa negara di dunia.

"Kebijakan ini perlu kita ambil dengan satu kondisi yang harus kita pahami bersama bahwa aktivitas perekonomian bagaimana pun harus tetap berjalan. Keberlanjutan pembangunan juga harus tetap kita jaga. Prinsipnya semua aktivitas mulai berjalan lagi, namun dengan tetap menjalankan protokol-protokol yang sudah disiapkan, yang sebelumnya juga sudah ada dalam skema PSBB," tegas Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: