Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Bus AKAP dan AKDP di Terminal Bekasi Kembali Beroperasi

Besok, Bus AKAP dan AKDP di Terminal Bekasi Kembali Beroperasi Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Bekasi -

Setelah dua bulan tak beroperasi, seluruh armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Induk Kota Bekasi mulai Senin 8 Juni 2020 besok akan kembali melayani para penumpang ke berbagai tujuan.

Diketahui, kebijakan setop operasi bus AKAP dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jabodetabek diperpanjang. Tadinya, larangan operasi hanya berlaku hingga 31 Mei 2020, kini menjadi 7 Juni 2020.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terbitnya leputusan menteri perhubungan republik indonesia nomor KM 116 tahun 2020 tentang perpanjangan masa berlaku peraturan menteri perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Mudik Tetap Dilarang, Bus AKAP Cuma Ada di Terminal Ini!

"Insya Alloh besok berangsur (pulih) sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah di sosialisasikan (kepada seluruh armada bus)," kata Kepala Terminal Induk Bekasi Kota Muhammad Kurniawan, Minggu (7/6/2020) malam.

Seluruh armada yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi, lanjut Kurniawan, nantinya harus menerapkan protokol kesehatan selama transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi new normal.

"(Seluruh armada) harus sesuai dengan protokol kesehatan, mengacu pada kentuan yang sudah ditetapkan," jelas Kurniawan.

Sementara, mengenai armada yang beroparasi, lanjut Kurniawan diperbolehkan dari setiap armada hanya 50 persen. "Harus nya lebih banyak, karena kan 50 persen," ungkap Kurniawan.

Mengenai pengoperasian Terminal Induk Kota Bekasi dilakukan dengan persyaratan yang sangat ketat sesuai dengan surat edaran gugus tugas No 4/2020 yang kemudian diperbarui dengan SE No 5/2020. Mengenai operasional merujuk aturan lain yang masih berlaku.

"Betul SE no 5 2020 gugus tugas," pungkas Kurniawan.

Sementara, pengurus PO Bus Primajasa Wawan mengiyakan bahwa armadanya yang melayani trayek Bekasi-Cirebon-Kuningan, Bekasi-Cirebon-Kuningan akan kembali beroperasi.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, mulai besok Primajasa kembali melayani pelayanan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: