Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Normal Baru, Mobil Uji SIM Kini Pakai Sekat Pembatas

Normal Baru, Mobil Uji SIM Kini Pakai Sekat Pembatas Surat Ijin Mengemudi (SIM) | Kredit Foto: Polri.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan normal baru dilakukan di unit SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai Jumat (12/6/2020) kemarin. Pemantauan pengujian dilakukan melalui e drives. Pembatas sekat antara penguji dan peserta ujian juga dipasang dalam mobil yag digunakan untuk ujian.

Kasie SIM Unit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin menjelaskan, pihaknya meminimalisir kontak fisik antara penguji dan yang diuji.

Baca Juga: Antrean Pembuatan SIM Membludak di tengah Horor Penularan Corona, Apa Solusi Polisi?

“Ada sensor-sensor getar terus memulai ujian langsung dikasih kartu RFID. Jadi langsung mulai pakai RFID nanti penguji tinggal memonitor dari control room dan aplikasi e drives,” ujar Hedwin dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2020).

Sementara untuk roda empat atau mobil. Petugas kemudian menyekat mobil menggunakan akrilik. Kemudian dalam mobil hanya ada penguji dan pemohon SIM.

Hedwin menjelaskan, penguji ada di dalam mobil demi menghindari kejadian yang tak diinginkan.

“Untuk kontrol bila terjadi sesuatu. Misal saat pemohon salah menginjak rem atau gas, nanti petugas masih bisa hand brake. Kan ada di sebelah, jadi masih dikendalikan bisa oleh instruktur,” ujarnya.

Hanya saja untuk kendaraan berat. Hedwin mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan sarana dan prasarananya yang sesuai protokol kesehatan.

Sementara di dalam kantor pelayanan SIM Daan Mogot, protokol kesehatan diterapkan  dengan memasang sekat di antara petugas dan pemohon, mulai dari loket permohonan hingga area foto. Tempat duduk kemudian dibatasi dengan lakban berwarna. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: