Edukasi Karyawan tentang Dasar Keamanan Siber
Misalnya, dengan tidak membuka atau menyimpan file dari email atau situs web yang tidak dikenal karena dapat membahayakan seluruh perusahaan atau tidak menggunakan detail pribadi apa pun dalam kata sandi mereka. Untuk memastikan kata sandi kuat, staf tidak boleh menggunakan nama, tanggal lahir, alamat jalan, dan informasi pribadi lainnya.
Secara berkala mengingatkan staf tentang cara menangani data sensitif, misalnya, hanya menyimpannya dalam layanan cloud tepercaya yang perlu diautentikasi untuk akses dan tidak boleh dibagikan dengan pihak ketiga yang tidak dipercaya.
Baca Juga: Awas! Kejahatan Siber Terus Mewabah, Modusnya Beragam...
Terapkan Kebijakan Perubahan Kata Sandi Bagi Karyawan
Kata sandi menjadi kunci penting dalam melindungi seluruh komputer dan perangkat lain. Kebijakan keamanan TI Anda harus mencakup penggunaan kata sandi yang kuat; juga menerapkan aturan kedaluwarsa kata sandi untuk mewajibkan pengguna mengubah kata sandi mereka setiap 90 hari.
Hindari untuk mengunjungi bank online dan layanan serupa melalui jaringan Wi-Fi publik. Hotspot jelas memiliki kenyamanan tersendiri, tetapi lebih baik menggunakan koneksi seluler atau menunggu untuk sampai ke jaringan yang lebih aman daripada harus kehilangan seluruh uang di rekening bank atau kartu kredit Anda.
Jaringan terbuka dapat dibuat sendiri oleh para pelaku kejahatan siber dengan cara memalsukan alamat situs web melalui koneksi dan mengarahkan Anda ke halaman palsu.
Pembaruan Perangkat Lunak yang Sah
Para pelaku kejahatan siber juga cenderung mengeksploitasi kerentanan dalam perangkat lunak untuk mengompromikan sistem. Dengan alasan ini, penting untuk menyisihkan waktu dan menjalankan tambalan serta pembaruan yang telah diterapkan secara teratur oleh perusahaan perangkat lunak.
Sektor UKM juga harus menggunakan hanya perangkat lunak sah untuk menghindari ancaman berbahaya yang menargetkan celah keamanan dari solusi atau perangkat bajakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: