Tenaga Ahli Utama Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian buka suara pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) otoriter.
Bahkan, YLBHI mengatakan setidaknya ada 28 kebijakan yang dianggap sebagi tanda-tanda otoritarianisme sejak tahun 2015. Seperti, dwi fungsi pertahanan keamanan dengan melibatkan TNI-Polri dalam pemerintahan.
Terkait itu, pihak Istana mengatakan bahwa jabatan yang diisi TNI-Polri hanya jabatan yang memungkinkan. Selain itu, jabatan bukan diisi oleh TNI-Polri aktif.
Baca Juga: Sinergi Bea Cukai, TNI, dan BNN Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu di Dumai
Baca Juga: Pembahasan RUU HIP Belum Mulai, Tunggu Surpres dari Jokowi
"Di pemerintahan hanya memang jabatan-jabatan yang memang dimungkinkan secara undang-undang, dan itu juga ada persyaratannya, TNI aktif kan tidak boleh," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil