Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Terima Jokowi Dituding Otoriter, Istana Meradang, Hingga...

Gak Terima Jokowi Dituding Otoriter, Istana Meradang, Hingga... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara Undang-Undang TNI dapat melakukan operasi militer selain perang. Seperti, dalam distribusi alat kesehatan.

"Memang infrastruktur dan punya SDM yang mumpuni untuk melakukan itu, misalnya distribusi alat kesehatan, distribusi PCR dan rapid test, itu kan kalau tanpa dibantu ini akan kesulitan. TNI punya jaringan sampai ke desa-desa ada Babinsa dan sebagainya," jelas dia.

Sambungnya, "Jadi kenapa tidak ketika TNI bisa membantu pekerjaan-pekerjaan sipil selama memang kemudian tidak mengambil alih sipil. Tetapi bahwa TNI hanya untuk membantu untuk meringankan pekerjaan-pekerjaan sipil supaya tujuan tercapai," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: