Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rampingkan Operasi, Grab Akan Tutup Sejumlah Lini Bisnis

Rampingkan Operasi, Grab Akan Tutup Sejumlah Lini Bisnis Kredit Foto: KR Asia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan ride-hailing asal Singapura, Grab, mau tidak mau harus melakukan pemangkasan karyawan akibat dampak pandemi yang menyasar hampir setiap industri. CEO Grab, Anthony Tan, Selasa kemarin (16/6/2020) mengeluarkan pengumuman bahwa perusahaan merumahkan setidaknya 360 pegawainya.

Pandemi yang tak kunjung usai memaksa Grab untuk merampingkan operasional perusahaan, selain melakukan PHK.

Baca Juga: Ini Daftar Jaminan dari Grab untuk Ratusan Karyawan yang Terkena PHK

"Untuk dapat mencapai hal tersebut, kita akan menghentikan beberapa proyek non-esensial, mengonsolidasikan fungsi-fungsi di perusahaan untuk efisiensi yang lebih besar, serta membentuk ukuran tim yang tepat untuk lebih menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis kita yang terus berubah berdasarkan lingkungan eksternal," tulis Anthony dalam suratnya kepada pegawai Grab seperti dikutip Warta Ekonomi, Rabu (17/6/2020).

Alasannya, menurut Anthony, perusahaan "harus menjadi organisasi yang lebih ramping untuk mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi."

Anthony menambahkan, beberapa lini bisnis yang menjadi tulang punggung utama perusahaan seperti layanan ride-hailing, pengiriman, pembayaran, dan layanan keuangan akan menjadi fokus Grab.

"Jajaran dewan dan pimpinan kita tetap optimis pada prospek bisnis ke depannya. Kita akan berfokus pada adaptasi layanan utama kita seperti layanan ride-hailing, pengiriman, pembayaran, dan layanan keuangan untuk mengatasi tantangan dan peluang di masa new normal," lanjut Anthony.

Menurut Anthony, keputusan seperti pemberhentian pegawainya adalah kali terakhir dilakukan di tahun ini.

"Saya memastikan bahwa tidak akan ada lagi PHK di organisasi secara menyeluruh pada tahun ini dan saya yakin, dengan menjalankan rencana terbaru untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, kita tidak akan melalui proses yang menyakitkan ini lagi di beberapa waktu mendatang," tulisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: