Aboe mengingatkan, saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19. Dikarenakan banyak masyarakat Indonesia yang sudah menjadi korban dari pandemi ini. Disisi lain, pemerintah pun sudah menyatakan akan menunda pembahasan RUU HIP itu. Karena itu sebagai wakil dari masyarakat alangkah baiknya DPR dapat bersikap bijak.
"Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan di-drop. Tentu ini akan buat masyarakat tenang adem nyaman dan aman," terang Aboe.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat