Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menekankan bila RUU HIP adalah inisiatif dari DPR. Dimana diawali dari kesepakatan fraksi dan kemudian dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).
"Ini kan lucu dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setujui dibawa ke rapur. Di rapur saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja," ucap Aria.
Dia mengakui, bila terkait RUU HIP memang banyak mendapatkan masukan dan tanggapan di media sosial, baik bernada kurang sepakat, setuju menolaknya dan menyetujui dengan berbagai catatan. Seharusnya, lanjut Aria, DPR dapat menyerap aspirasi dan masukan mereka terlebih dahulu dalam rapat-rapat dengar pendapat. Untuk itu, ia menilai pembahasan RUU HIP tetap harus berjalan.
"Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang perlu dimatangkan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," tegas Aria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat