Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parlemen Jalanan Ala Serikat Pekerja di Pertamina Ada yang Ngatur?

Parlemen Jalanan Ala Serikat Pekerja di Pertamina Ada yang Ngatur? Kredit Foto: Inas N
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak masyarakat yang tidak tahu tentang Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), dimana sebenarnya Federasi ini adalah induk dari 18 serikat pekerja yang ada di Pertamina. 

Sebelum Pilpres, aksi serikat-serikat pekerja di Pertamina ini sering kita dengar karena kiprahnya yang sangat kental dengan nuansa politik, bukan hanya sekedar mengkritisi kebijakan Pemerintah tapi juga melakukan aksi unjuk rasa ditempat mereka bekerja, padahal tempat mereka bekerja adalah objek vital yang dilarang digunakan sebagai tempat untuk unjuk rasa berdasarkan UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat Di Muka Umum.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bali Pecahkan Rekor Tertinggi

Baca Juga: Pengamat: Penghapusan Premium dan Pertalite Buka Peluang Besar Kompetitor Pertamina

Pembenahan BUMN dalam pendemi Covid-19 ini dinilai oleh Pemerintah sebagai momentum untuk menjadikan BUMN lebih sehat dan kokoh, tapi kebijakan pembenahan tersebut di Pertamina, yakni subholding yang akan melantai di bursa, ditentang oleh serikat-serikat pekerja-nya di Pertamina. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Selama ini, FSPPB dan serikat-serikat pekerjanya sering membuat gemetar para direksi-direksi di Pertamina bahkan mereka menjadi parlemen dalam Pertamina yang bukan saja sering mempermasalahkan kebijakan direksi, bahkan juga Pemerintah, cukup mengganggu kegiatan produksi di Pertamina dimana mereka kemudian sering memasang spanduk-spanduk di lingkungan kerja Pertamina untuk mempengaruhi karyawan-karyawan Pertamina bahkan juga mengajak karyawan-karyawan Pertamina meninggalkan pekerjaan disaat jam kerja untuk berdemo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: