Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie tampak tidak sepakat dengan perubahan rumusan Pancasila. Menurut dia, Rumusan Pancasila yang terdapat di alenia ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah final.
"Tentang Pancasila, jangan pernah ada lagi usaha untuk ubah rumusan finalnya dalam Alinea 4 Pembukaan UUD45," katanya dalam akun Twitternya, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Kementan Berhasil Jaga Harga & Stok Pangan Stabil di Tengah Covid-19, ICMI Tepuk Tangan
Baca Juga: Jika RUU HIP Disahkan, Orang 212 Malah Nitip Ini Dimasukkan dalam Pancasila, Sila Kesatu Lagi
Lanjutnya, ia mengaku tidak setuju jika Rumusan Pancasila diubah ke versi sebelum final. Baik versi Presiden Soekarno, maupun versi piagam Jakarta.
Ia pun berpendapat sekarang sekarang bukan saatnya berpikir mundur, melainkan harus berpikir maju.
"Jangan kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dalam Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jakarta 22 Juni 45. Jangan lagi kembali ke peradebatan lama, lebih baik ke depan, bersatu untuk maju," jelasnya.
Diketahui, saat ini publik tengah menyoroti rencana DPR dan pemerintah yang sempat menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil