Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penegakan hukum harus digalakkan di tengah pandemi Covid-19. Ia menyatakan kalau pandemi jangan dijadikan permakluman untuk penegakan hukum.
Hal itu ditegaskan dalam rapat dengan mengundang semua jajaran menteri koordinator, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, seperti dikutip dalam konferensi videonya.
Baca Juga: Mahfud Curhat Omongannya Sering Dipotong dan Digoreng
Rapat yang digelar itu membahas langkah-langkah penegakan hukum. Menurut Mahfud, meski terkesan sempat tersendat karena pandemi COVID-19 tidak berarti penegakan hukum kendor.
"Adanya pandemi jangan dijadikan permakluman. Hukum itu harus terus jalan, demi kepastian hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Oleh karena itu, Mahfud bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menko PMK Muhadjir Effendy, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan koordinasi terkait penegakan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat