Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin untuk menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) mendatang.?
Diketahui, aksi demonstrasi digelar untuk menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Bahkan, aksi tersebut akan dihadiri beberapa ormas Islam lainnya.
Baca Juga: Prabowo Jadi Menteri Paling Moncer, Orang 212 Jawab Cetus: Gak Urus!
"Surat pemberitahuan sudah diterma Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Lanjutnya, ia pun berharap tidak ada larangan untuk menggelar demonstrasi di tengah pandemi corona. Bahkan, ia menjamin bahwa pasukan demonstrasi akakn mematuhi protokol Covid-19.
"Insyaallah tidak (dilarang demonstrasi) yang penting tertib," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberi tanggapan terkait demontrasi yang akan dilakukan oleh PA 212 dan ormas lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil