Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lockdown Dilonggarkan, 10 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pemungutan Suara

Lockdown Dilonggarkan, 10 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pemungutan Suara Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Departemen Pemilihan Umum Singapura memastikan tetap akan menggelar pemilihan umum (pemilu) pada 10 Juli karena kebijakan pelonggaran lockdown sudah mulai diterapkan.

"Pejabat pemantau pemilu akan mengumumkan bahwa Jumat, 10 Juli 2020, menjadi Hari Pemungutan Suara," kata departemen yang berada di bawah naungan kantor perdana menteri itu dalam sebuah pernyataan, Selasa.

Baca Juga: Lockdown Ketat Berbuah Manis, Spanyol Buka Kembali Kran Wisatawan Asing

Awalnya kantor perdana menteri mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyebut 30 Juni 2020 sebagai pilihan tanggal penyelenggaraan pemilu, namun waktu pastinya akan diumumkan kemudian.

Sebelumnya, pada hari yang sama Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura harus segera menggelar pemilu seiring dengan situasi yang sudah memungkinkan sekalipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

"Saya telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemilu sekarang," ujar Lee dalam pidato nasional.

"Kita masih berada di tengah COVID-19, maka nanti kampanye tidak akan berjalan seperti biasanya,"? kata Lee.

Mulai pekan lalu, Singapura mencabut sebagian besar aturan karantina, termasuk terkait aktivitas sosial, berbelanja, dan makan di restoran, setelah dua bulan berlaku.

Lee menyebut kondisi wabah di Singapura, dengan konfirmasi sebanyak 42 ribu lebih kasus positif COVID-19 saat ini, telah stabil namun masih banyak tantangan terkait situasi ini dan pemerintahannya membutuhkan mandat baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: