Gelombang PHK Landa Aplikator Ojek dan Taksi Online, dari Uber, Grab, dan Kini Gojek??
Setelah Grab, Gojek kabarnya bakal melakukan pengurangan karyawan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Benarkah kabar tersebut?
Kabar itu pertama kali dilaporkan oleh?DealStreetAsia, dikutip Selasa (23/6/2020). Santer beredar informasi kalau Gojek bakal menggelar PHK pekan ini.
Mengutip Viva, Gojek belum memberi tanggapan ketika ada yang meminta konfirmasi soal kabar tersebut.
Baca Juga: Ingat Nokia? Kini Perusahaan Itu Mau Rumahkan Ribuan Karyawan di . . . .
Baca Juga: Habis Diguyur Facebook-PayPal, Go-Jek Mau PHK Karyawannya
Yang jelas, PHK itu disebut-sebut berkaitan dengan terganggunya industri?ride-hailing di masa pandemi. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pegawai di negara mana yang akan terkena PHK Gojek.
Sebelum Gojek, Grab telah lebih dulu memutus hubungan kerja dengan 360 karyawan di seluruh pasar Asia Tenggara pada pekan lalu. "Kami harus menjadi organisasi yang 'lebih ramping' guna mengatasi tantangan ekonomi pascapandemi.
Selain PHK, Grab juga melakukan efisiensi biaya, memotong pengeluaran, hingga memotong gaji manajemen senior. Grab pun berniat untuk fokus ke sejumlah lini bisnis utama, seperti: pembayaran/keuangan dan pengiriman.
Grab mengaku tak mengalami masalah permodalan. Hanya saja, peusahaan itu bertujuan mengonsolidasikan tim di lini-lini bisnis utama itu.
Selain pemain di dalam negeri, aplikator transportasi daring di luar negeri juga menggelar PHK. Salah satu yang pertama kali melakukan itu ialah Uber. Perusahaan itu memecat ribuan karyawan secara bertahap, yang terbaru telah diumumkan pada Mei lalu.
Lyft, saingan Uber, juga memecat 982 karyawan dan mencutikan 288 pekerjanya. Aplikator transportasi daring di China, Didi Chuxing pun mengalami kesulitan di tengah pandemi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: