Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berbenah diri dan melakukan perbaikan di sisi pengawasan terhadap pelaku industri keuangan Indonesia.
Ia mengatakan, perbaikan harus dilakukan demi mengantisipasi efek negatif gagal bayar yang terjadi di sejumlah perusahaan investasi, asuransi hingga utang perusahaan swasta yang tercatat di pasar modal.
"Apabila hal ini tidak segera diperbaiki, maka menyebabkan kredibilitas para komisioner OJK akan menurun. Yang berbahaya itu adalah pembiaran terhadap menurunnya kredibilitas para komisioner pasti akan menurunkan kredibilitas lembaga OJK," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).?
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, OJK Siap Realisasikan Program Subsidi Bunga
Baca Juga: Percepat Recovery Ekonomi, OJK: Peran Daerah Krusial
Lanjutnya, ia juga menilai pengawasan yang dilakukan OJK belum optimal sehingga menyebabkan maraknya kasus gagal bayar. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari adanya tumpang tindih diantara tugas dan fungsi lembaga.
Hingga saat ini, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan. Padahal di waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil