Apabila yang bersangkutan tetap menggelar konser yang rencananya berlangsung pada 28 Juni 2020 mendatang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tak segan akan melakukan pembubaran secara paksa.
Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal tanggal 28 hari Minggu siang bertempat di Cibunian Cisalak Pamijahan, Insha Allah," kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: