Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial (medsos) terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP ke Polda DIY, Rabu, 24 Juni 2020.
Pelaporan tujuh akun medsos ini dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, bersama empat kuasa hukum. Dalam pelaporan ini, Eko membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar unggahan akun medsos.
Baca Juga: Anak Megawati Minta Jokowi Jangan Buru-Buru untuk...
Eko menjabarkan jika DPC PDIP Kota Yogyakarta melakukan patroli cyber terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di medsos. Kemudian pihaknya menemukan ada tujuh akun medsos yang dinilai melanggar UU ITE serta mengunggah tulisan mengandung ujaran kebencian, fitnah, hasutan dan hoaks.
"Hari ini kita laporkan resmi ke Polda DIY sebanyak tujuh akun medsos. Ketujuh akun itu mengunggah #TangkapMegaBubarkanPDIP," ujar Eko di Polda DIY.
"Ada tujuh akun. Tapi mohon maaf tidak semua bisa kami buka karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Sekaligus agar yang bersangkutan tidak kemudian lari mematikan akun dan tidak bertanggung jawab," lanjut Eko.
Eko menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @palaluyourhead. Eko menuturkan akun medsos itu diketahui mengunggah gambar Megawati dengan menambahkan keterangan foto yaitu dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo