Eko menilai tidaklah benar penghujatan kepada Megawati di media sosial. Eko menyebut Megawati sebagai sosok Presiden ke-5 RI dan ketua parpol sah sesuai dengan institusional. Eko menambahkan bahwa tudingan dan ajakan membubarkan PDIP adalah hal yang salah kaprah.
"Setiap warga negara harus bersama-sama menghormati ibu Megawati seperti kita menghormati presiden-presiden di Indonesia. Ini tidak semata-mata hasutan ujaran kebencian tapi ini sekaligus penistaan terhadap Presiden Indonesia," tegas Eko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan jika pihaknya menerima laporan sejumlah akun medsos yang dinilai oleh DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melakukan unggahan berisi ujaran kebencian.
"Nanti tindak lanjut setelah ini tentu pemeriksaan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami. Kita pelajari," kata Yuliyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo