Habib Bahar Ditangkap Gegara Langgar PSBB, DS Tanya: Pimpinan PA 212 Gak Ditangkap?
Pegiat Media Sosial Denny Siregar mengingatkan kepada pihak Kepolisian terkait pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilanggar para pendemo, di Gedung DPR RI Rabu (24/6).
Ia pun mengatakan bahwa Habib Bahar Bin Smith ditangkap karena melanggar aturan PSBB. Namun, tidak berlaku bagi pemimpin PA 212 karena telah mengajak demo di depan gedung MPR/DPR.
Baca Juga: Media Asing Sarankan RI PSBB Lagi, Kalau Gak Korban Akan Lebih Banyak
Baca Juga: Heran Kelompok 212 Tiba-Tiba Pancasilais, Orang Demokrat: Seperti Banci...
"Pak @DivHumas_Polri, dulu Bahar Smith ditangkap karena melanggar peraturan PSBB.. Itu para pimpinan PA 212, apa gak ditangkap karena menyebabkan orang kerumunan yang berpotensi menularkan virus kemana2. Bener kan beh @haikal_hassan ??," tulisnya dalam akun Twitternya, Kamis (25/6/2020).
Diketahui, massa yang hadir adalah Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lain menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: