Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MPR & KPU Sepakat Jokowi Lanjut hingga 2027?

MPR & KPU Sepakat Jokowi Lanjut hingga 2027? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/Pool

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, klaim MPR dan KPU sepakat Jokowi lanjut sampai 2027 merupakan klaim yang salah. Wacana masa jabatan presiden hingga delapan tahun hanya sekadar usulan anggota MPR pada 2019.

Isu ini memang sempat ramai diperbincangkan pada 2019. Khususnya soal rencana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

VIVAnews pun mengulas isu ini dalam sejumlah artikel dan tulisan mendalam. Diantaranya pada artikel berjudul Tiga Periode Jadi Wacana, Jokowi Murka.

Berikut kutipan tulisan dari artikel tersebut:

Munculnya usulan masa jabatan Presiden tiga periode langsung ditanggapi sinis oleh Joko Widodo. Dalam sebuah diskusi dengan wartawan, Presiden Jokowi meresponsnya dengan kata-kata yang 'keras.'

Ia langsung menyampaikan tiga hal tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode. "Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi, dalam diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Lalu Jokowi menyatakan, dia produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," kata Jokowi.

Kemudian pada artikel berjudul Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden, PPP: Tidak Perlu juga dijelaskan ide tersebut bukanlah dari MPR.

Berikut kutipan beritanya:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode bukanlah bersumber dari kajian internal MPR.

MPR RI tak bisa membendung respons masyarakat yang memberikan banyak usulan terkait amandemen UUD NRI 1945. "Waktu, persiapan, dan kajian juga masih sangat panjang. Biarkan wacana itu berkembang sebagai bagian dari dialektika bangsa," ujar Bamsoet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: