Aliansi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Anggota DPR Syamsul Luthfi pada Mahkamah partai Nasdem, Jumat (26/6/2020).
Pelaporan itu kabarnya berkaitan dengan dugaan kasus penipuan terhadap M. Faisal.
"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Lutfhi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikar Ramadhan, kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ketum ICMI Soal RUU HIP: Tolong Dicabut dari Prolegnas, Pak Presiden dan Parpol!!
Baca Juga: Minta Para Menteri Kerja Lebih Giat Hadapi Corona, Pak Jokowi Sampai Ultimatum Reshuffle!!
Zulvikar menuturkan dugaan penipuan itu terjadi pada 2012, di mana pada saat itu Syamsul Luthfi sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013.
Pada saat itu, kata dia, terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur. Korban lantas menyanggupi permintaan Syamsul Luthfi dan menyerahkan uang yang diminta melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank.
Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang.
Zulvikar menambahkan sebelum kasus dugaan penipuan ini muncul ke publik, korban berusaha agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya saja langkah tersebut mengalami kendala dan tak pernah terealisasi karena belum ada titik temu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna