Korban sempat melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, namun belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Bahwa perbuatan Syamsul Lutfhi anggota DPR RI yang berasal dari Partai Nasdem ini tentu menciderai institusi DPR dan Partai Nasdem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan," katanya.
Aliansi Masyarakat NTB berjanji akan terus mengawal dugaan kasus penipuan ini di Mahkamah Partai Nasdem. Selain itu, mereka juga mendesak Mahkamah Partai Nasdem agar memperhatikan kasus ini karena diindikasikan juga ada korban-korban yang lain namun belum berani melaporkan diri.
Laporan Aliansi Masyarakat NTB ke Mahkamah Partai Nasdem terkait kasus yang menjerat Syamsul Luthfi diterima oleh salah satu pejabat di Mahkamah Partai di kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Ardi. Nasdem akan mengkaji terlebih dahulu laporan kasus penipuan tersebut.
"Laporan diterima ya. Kami akan mempelajari materinya terlebih dahulu. Nanti kalau pengaduan ini sudah disetujui sama Mahkamah, ini akan diemailkan ke email yang dicantumkan di surat laporan," kata Ardi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna