Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Pulihkan File yang Terhapus atau Corrupted di Windows

Cara Pulihkan File yang Terhapus atau Corrupted di Windows Kredit Foto: Unsplash/Daniel Korpai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Microsoft merilis alat Windows File Recovery-nya sendiri, yang dirancang untuk memulihkan file yang terhapus secara keliru. Dilansir dari The Verge (30/6/2020), Windows File Recovery akan memulihkan berbagai file dan dokumen dari hard drive lokal, drive USB, dan bahkan kartu SD dari kamera.

Sayangnya, pemulihan file di penyimpanan cloud atau network file shares tidak didukung.

Seperti alat pemulihan file apa pun, pengguna harus menggunakannya sesegera mungkin pada file yang dihapus untuk memastikan mereka belum ditimpa. Pengguna akan dapat menggunakan alat baru Microsoft untuk memulihkan file MP3, video MP4, dokumen PDF, gambar JPEG, dan dokumen Word, Excel, dan PowerPoint yang khas.

Baca Juga: Apple Batal Luncurkan iPhone 12?

Alat pemulihan file Microsoft memiliki mode default yang dirancang terutama untuk sistem file NTFS. Ini akan memulihkan file dari disk yang corrupted atau setelah pengguna memformat disk.

Mode kedua kemungkinan akan menjadi opsi yang lebih populer, memungkinkan pengguna untuk memulihkan jenis file tertentu di seluruh sistem file FAT, exFAT, dan ReFS. Mode ini juga membutuhkan waktu lebih lama untuk mengambil file.

Windows File Recovery akan menjadi alat yang berguna bagi siapa saja yang secara tidak sengaja menghapus dokumen penting atau menghapus drive secara tidak sengaja.

Microsoft sudah menyediakan fitur Versi Sebelumnya di Windows 10 yang memungkinkan pengguna memulihkan dokumen yang mungkin telah pengguna hapus, tetapi pengguna harus mengaktifkannya secara khusus menggunakan fitur Riwayat File yang dinonaktifkan secara default.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: