Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam proses investasi. Kemudahan berinvestasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.
Demikian diungkapkan Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturahma. Dia pun mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, Undang-Undang yang memiliki semangat memangkas regulasi ini bisa menjadi peluang pemerintah memulihkan ekonomi pascakrisis akibat pandemi.
Rahma mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam investasi. Dengan demikian, kemudahan investasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Pandemi Ancam Ekonomi, Selamatkan Perbankan Prioritas Utama
"Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena Covid-19 akan kembali bergerak. Ini salah satu tujuan RUU Cipta Kerja," kata Rahma, Rabu (2/7/2020).
Rahma mengatakan, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit pasca- Covid-19, pemerintah harus membuka keran investasi. Sementara itu, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor. Menurutnya, hal ini bisa diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.
"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," imbuh Rahma.
Rahma mengatakan, perekonomian dunia terpukul karena Covid-19. Banyak investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemi. Meski saat ini para investor masih dalam posisi menunggu dan mencari peluang paska pandemi, Rahma menilai momentum ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memulihkan ekonomi.
"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi," tutup Rahma.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: