PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memutuskan untuk menghentikan sementara operasionaldi gedung TBB pabrik Cikarang sejak Jumat, 26 Juni 2020. Hal ini dilakukan menyusul diterimanya laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso, menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama.
“Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal kami selalu berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terait. Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali,” ucapnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Pekerjanya Diduga Positif Covid-19, Unilever Tutup Sementara
Pihak Unilever Indonesia pun telah dengan segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.
Pabrik-pabrik Unilever di Cikarang berada dalam lokasi yang terpisah-pisah. Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, yang mana dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.
“Jadi, karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Akibat Dukung LGBTQ, Bagaimana Sejarah Raksasa Unilever?
Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, perseroan telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.
Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: