Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cuka & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Belanda

Bea Cuka & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Belanda Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Badung -

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dengan beberapa kantor Bea Cukai lainnya bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri tujuan Denpasar pada dua penindakan di Maret 2020.

"Kami melakukan dua kali penindakan Narkotika pada 11 Maret dan 23 Maret 2020 terhadap barang kiriman asal Belanda di Kantor Pos Besar Renon Denpasar dan menangkap satu orang WN Rusia selaku penerima kedua paket tersebut," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan pelaku menyelundupkan narkotika tersebut melalui barang kiriman asal Belanda yang berhasil ditindak oleh petugas Bea Cukai.

Baca Juga: Operasi Gempur, Strategi Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

"Pada 9 Maret 2020, ada informasi intelijen dari Bea Cukai Jakarta bahwa terdapat satu kiriman pos asal Belanda yang diduga mengandung sediaan narkotika dengan penerima inisial AS (41) tujuan Bali," jelas Sulaiman.

Atas barang kiriman tersebut, petugas Bea Cukai Pasar Baru melakukan X-Ray dan pemeriksaan lebih mendalam. "Ditemukan tiga kemasan plastik bening berisi serpihan menyerupai kulit kayu berwarna coklat," tambahnya.

Dari hasil pengujian laboratorium, sampel barang tersebut mengandung sediaan narkotika jenis Dimetiltriptamina. "Dalam paket tersebut terdapat barang bukti narkotika jenis Dimetiltriptamina dengan berat 1.543,7 gram," ungkap Sulaiman.

Penindakan selanjutnya pada Senin (23/3), dengan pengirim dan penerima yang sama dengan paket yang ditegah sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: