PT Elnusa Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (8/7/2020). Terdapat beberapa agenda dalam RUPST, salah satunya penetapan penggunaan laba bersih 2019.
Berdasarkan hasil rapat, Head of Corporate Communications Elnusa, Wahyu Irfan, menjelaskan akan membagikan dividen tunai senilai Rp89 miliar atau sekitar 25% dari laba bersih perusahaan yang tercatat sebesar Rp356 miliar.
Baca Juga: Komisaris-Direksi Tetap, Sari Roti Anggarkan 50% Laba ke Dividen
"Dividen akan dibagikan sebesar Rp12,11 per lembar saham dan akan dibayarkan 30 hari setelah RUPST," ujar Wahyu dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2020).
Elnusa juga menetapkan penggunaan laba bersih sebesar 3,01% atau Rp10,74 miliar sebagai cadangan wajib, lalu mengalokasikan 71,99% atau Rp256,61 miliar sebagai retained earnings Elnusa.
Wahyu memaparkan jadwal pembagian dividen Elnusa sebagai berikut:
1. Cum Dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak deviden) di pasar reguler dan negosiasi: 16 Juli 2020;
2. Cum Dividen di pasar tunai: 20 Juli 20200;
3. Ex Dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak deviden) di pasar reguler dan negosiasi: 17 Juli 2020;
4. Ex Dividen di pasar tunai: 21 Juli 2020;
5. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date): 20 Juli 2020;
6. Tanggal pembayaran dividen tunai Elnusa: 7 Agustus 2020.
Sebelumnya, PT Elnusa Tbk, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang memiliki fokus bisnis penyedia jasa energi, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 di Graha Elnusa, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam RUPST yang digelar dengan penerapan protokol new normal tersebut terdapat beberapa agenda, yaitu penggunaan laba bersih dan persetujuan perubahan pengurus perusahaan.
Hasil rapat RUPST Elnusa memutuskan untuk mengangkat Ali Mundakir sebagai Direktur Utama menggantikan Elizar Parlindungan Hasibuan. Direktur SDM dan Umum, di kepengurusan yang baru, dijabat oleh Tenny Elfrida, menggantikan RM Happy Paringhadi JS. Sementara, nama Narenda Widjajanto digantikan oleh Agus Prabowo pada jabatan Komisaris Utama. Pun, nama Eman Salman Arief juga tidak tercatat menjadi bagian dari susuran komisaris.
"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi. Elnusa memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah selesai masa baktinya," ujar Wahyu Irfan, Rabu (8/7/2020).
Adapun susunan pengurus perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Prabowo
Komisaris: Antonius Ratdomopurbo
Komisaris Independen: Anis Baridwan
Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ali Mundakir
Direktur Keuangan: Hery Setiawan
Direktur SDM & Umum: Tenny Elfrida
Direktur Pengembangan Usaha merangkap Direktur Operasi (Direktur Independen): Arief Riyanto
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: