Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Cipta Kerja Buka Lapangan Kerja hingga ke Daerah

RUU Cipta Kerja Buka Lapangan Kerja hingga ke Daerah Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini, lapangan kerja tidak hanya tercipta di pusat kota tetapi hingga ke daerah. 

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Dengan demikian, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.

"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan," kata Trubus, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Peneliti CSIS ke DPR: Segerakan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.

"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," kata Trubus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: