Ia juga ikut menjelaskan langkah tersebut diambil pemerintah sebagai upaya untuk mendorong tercapainya tujuan negara yaitu terciptanya bangsa Indonesia yang bersatu, cerdas, sejahtera, maju, mandiri, adil dan makmur.
"Langkah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu respon pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional. Dan sesuai dengan tujuan pembentukannya, diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam turut serta membesarkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," imbaunya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil